Jumat, 06 November 2009

Peta Provinsi Kapuas Raya


Oleh : Emerson

Sintang (kapuas-raya.com) – Pembangunan Bandara Internasional Tebelian Air Port kini mulai disorot, terutama masalah ketidak sepahaman harga tanah dalam proses pembebasan lahan. Dari informasi yang dihimpun Kapuas-raya.com, ada beberapa pihak yang mempersoalkan selisih harga antara tanah yang bersertifikat dan tanah yang hanya mengandalkan SKT (Surat Keterangan Tanah-red). Salah seorang sumber harian ini, yang kebetulan memiliki tanah bersertifikat di kawasan tersebut sempat menyatakan kalau dirinya kurang sepaham dengan penetapan harga, dimana tanah bersertifikat dihargai Rp. 10 ribu sementara yang tak bersertifikat dihargai Rp. 9 ribu, “Selisihnya terlalu tipis, padahal pengurusan sertifikatkan tak mudah,” ujar sumber tadi seraya menyatakan menolak dimuat identitasnya.

Ia juga menyampaikan asumsi kalau seandainya selisih harga lebih tinggi mungkin pihaknya tak begitu keberatan, namun menurutnya selisih seribu rupiah tersebut relatif kurang proporsional, “Namun kami tak bisa berbuat banyak, karena harga sudah ditetapkan,” imbuhnya.

Sebelumnya Kapuas-raya.com bersama sejumlah media sempat berupaya mengkonfirmasi masalah ini ke Badan Pertanahan Nasional, namun pihak BPN menyatakan kalau kewenangan menjawab masalah tersebut ada di Pemerintah Kabupaten Sintang.

Harian ini lantas berupaya mengkonfirmasi ke Bagian Pertanahan Setda Sintang, melalui Kepala bagiannya, Hendri Harahap, S. Sos juga menolak berkomentar lebih jauh, “Demi alasan terkoordinir dengan baik, kami diintruksikan Bupati bahwa yang berwenang memberikan keterangan lansung melalui Bupati, agar tak timbul miss persepsi,” kilahnya diplomatis.

Dikonfirmasi terpisah Bupati Sintang, Drs. Milton Crosby, M. Si membantah Pembebasan lahan tersebut menuai polemik. Menurutnya sejauh ini segala sesuatu terkait harga lahan yang dibebaskan sudah sesuai dengan kesepakatan antara Pihak terkait dengan masyarakat pemilik tanah.

“Saya melihat ada pihak tertentu yang ingin mem-blow up masalah ini dengan kepentingan tertentu,” kilahnya kepada Sejumlah Media belum lama ini.

Lebih jauh Milton mengatakan pihaknya dan Tim Pembebasan lahan sudah bekerja sesuai prosedur bahkan melibatkan seluruh pemilik tanah, dalam menyusun kesepakatan penentuan harga, “Kami mengakomodir kepentingan semua pihak yang terkait dalam masalah penetapan harga, sehingga saya juga heran mengapa muncul lagi selentingan tak berdasar.” Terangnya.

Ditanyai mengenai dana awal pembangunan yang juga bakal dipakai untuk lakukan pembebasan lahan, Milton mengungkapkan, Pemerintah Kabupaten Sintang bakal menggelontorkan dana segar sebesar Rp. 3 Milyar, sebagai tahap awal pembangunan bandara internasional Tebelian Air Port. “Kita berharap agar pembangunan bandara ini dapat selesai cepat, sehingga diharapkan pasca dibangun dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di wilayah Timur Kalbar yang nantinya bakal menjadi provinsi baru.” Pungkasnya. (budi yanto)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar